Desa Belambangan Gelar MusrenbangDes, Yahman ; Usulan Yang Diajukan Akan Menjadi Prioritas Setelah Di Kaji Dan Diuji Oleh Tim
Lamsel, www.libasmalaka.com – Musyawarah pembangunan desa (MusrenbangDes) merupakan agenda tahunan karena merupakan amanat peraturan perundang-undangan, MusrenbangDes bertujuan menentukan dan memutuskan prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan oleh desa sendiri melalui dana swadaya, gotong royong dan Alokasi dana desa (ADD) dana desa (DD) yang berasal dari APBN.
Dari hal tersebut, Pemerintah desa (Pemdes) Belambangan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan gelar MusrenbangDes tahun anggaran 2021.
Acara digelar di Balai Kemasyarakatan desa setempat di hadiri, Herdiansyah, SH, MM, Yahman Kades Belambangan dan 70 tamu undangan terdiri dari BPD, LPM, PKK, Tokoh adat, Agama, para UPT Kecamatan Penengahan, Selasa (18/8/2020).
Yahman, Spd. Kades Belambangan dalam sambutannya menuturkan maksud dan tujuan MusrenbangDes untuk mendorong peran partisipasi masyarakat dalam merumuskan dan pengambilan keputusan bersama sama Pemdes dalam penyusunan perencanaan pembangunan di tingkat desa sehingga pelaksanaan pembangunan tidak bersifat top down tetapi juga bottom up.
“MusrenbangDes adalah agenda rutin tahunan menuju langkah pembangunan desa baik pembangunan infrastruktur maupun pembangunan pemberdayaan,” Tuturnya.
Lanjutnya, Yahman mengatakan, Usulan yang diajukan akan menjadi prioritas setelah di kaji dan di uji oleh tim.
“Adapun usulan pembangunan yang belum terlaksana pada tahun 2020 di akibatkan adanya wabah pandemi Covid-19, Insya Allah pembangunanya kita akan prioritaskan di tahun 2021,” Katanya
Kemudian Yahman melaporkan kegiatan pembangunan yang belum dilaksanakan pada 2020 dan pembangunan yang tertunda di akibatkan adanya Pandemi virus Covid-19 yang menurutnya anggaran yang akan digunakan pembangunan tersebut dialihkan ke anggaran penanggulangan dan pencegahan Covid-19 serta anggaran bantuan langsung tunai (BLT) DD.
“Pembangunan yang belum dilaksanakan pada 2020 yakni :
Pembangunan saluran Drainase volume 0,15 x 0,20, x 56 meter. Saluran Drainase 0,15 x 0,20 x 29 meter, Rabat Beton 85 x 0,15 x 3 dan Pembangunan yang tertunda dan akan dilaksanakan pada 2021 yakni pembangunan MCK dan Sumur Bor diDusun Kayubi,” Paparnya.
Sementara, Herdiansyah Camat Penengahan mengapresiasi kegiatan MusrenbangDes yang dilaksanakan Desa Belambangan tersebut memakai standard kesehatan Covid-19.
“Alhamdulillah, Dalam pencegahan virus Corona desa ini tetap melaksanakan standar kesehatan, buktinya pada acara inipun standar kesehatan tetap di pakai dari awal saya masuk kita sudah masuk ke bilik Penyemprotan, lalu kita dicek suhu, dan para tamunya pun memakai masker,” Ujarnya.
Beberapa pembangunan yang telah dirancang oleh Pemdes Belambangan ditahun lalu ada yang tertunda akibat wabah pandemi Covid-19, Erdiyansyah meminta kepada masyarakat untuk memaklumi.
“Adapun pembangunan yang belum terlaksana ditahun ini, harapan saya kepada masyarakat untuk memahami, dana yang semestinya untuk pembangunan serta pemberdayaan di gunakan untuk penanggulangan pencegahan wabah Corona,” Tutupnya. (Saf)