Usai Rapat Dan Hadiri Sosialisasi PBB, Camat Bakauheni Pantau Realisasi BLT DD Tahap II Di Semanak
Lamsel, www.libasmalaka.com – Untuk saat ini baru tiga desa yang telah merealisasikan dana Bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap II, Desa Totoharjo, Klawi dan Desa Semanak, Hal itu diungkapkan Asep Awaludin Camat Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan saat memantau pemberian BLT DD tahap II dibalai desa Semanak,
“Saya sudah koordinasi dengan pihak bank BRI untuk tidak mengagabungkan BLT DD tahap II dan III, walaupun pihak desa sudah sekaligus menyetorkan DD nya, Ungkap Asep Awaludin Camat Bakauheni.
Asep Awaludin berharap, Bantuan BLT DD tersebut dapat meringkan beban masyarakat yang terdampak pandemi virus Covid-19.
“BLT DD ini merupakan program Pemerintah bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, nanti juga masih ada BLT di tahap III, Harapan saya masyarakat dapat menggunakan dana BLT DD ini dengan sebaik-baiknya, Dan saya juga berharap dapat meningkat perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi virus Covid-19,” Harapnya.
Dalam menghadapi New Normal di Kecamatan Bakauheni, Asep Awaludin menghimbau kepada masyarakat untuk merubah kebiasaan lama.
“Untuk Lampung Selatan ini sudah zona orange jadi kita harus waspada, kita rubah kebiasaan lama kita dengan pola kebiasaan yang baru, dengan memakai masker jika bepergian, jangan kumpul kumpul, dan rajin cuci tangan, Corona itu masih ada jadi masyarakat harus tahu itu pandemi ini belum tuntas, saya tak akan bosan bosan untuk selalu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dengan menjaga kesehatan dan ikuti protokol kesehatan Covid -19,” Himbaunya
Terkait pemberian BLT DD tambahan selama tiga bulan terhitung bulan Juli hingga September dengan besar anggaran perbulan Rp 300 ribu, Asep Awaludin menghimbau kepada seluruh desa di Kecamatan Bakauheni untuk tidak dulu membangun infrastruktur.
“Jangan dulu, apa lagi membangun menggunakan dana talangan, repot nantinya, BLT DD tambahan terhitung dari bulan Juli sampai September, jadi BLT DD ini sangat diperlukan,” Katanya.
Lanjutnya, Temenggung Musni Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Kecamatan Bakauheni, menerangkan, Dasar dari Pemberian BLT DD tambahan tiga bulan sebesar Rp 300 ribu yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no 50 tahun 2020.
“Untuk PMK no 40 adalah dasar BLT DD dengan besar anggaran RP 600 ribu, dan diterhitung dari bulan April hingga Juni, Sementara yang tambahan terhitung bulan Juli hingga September besarnya Rp 300 ribu, nantinya setiap desa akan menggelar Musdesus lagi untuk membahas masalah BLT DD tambahan,” Pungkasnya. (Saf)