Cemarkan Nama Baik Bupati Kuasa Hukum Pemda Malaka minta Polisi Periksa Alfred Baun
libasmalaka.com- Kuasa Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Malaka, minta kepada Aparat Penyidik Polres Malaka agar memeriksa Alfred Baun dan pimpinan media oline Spang Indonesi.com – terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran dan penyebaran berita bohong.
Selain Alfred Baun, Kuasa Hukum Pemda Malaka meminta Aparat penyidik Polres Malaka memanggil media online Serpangindonesia.com untuk diperiksa sebagai saksi karena menulis pernyataan dari Alfred Baun,
Pemeriksaan itu perlu dilakukan agar duduk persoalannya bisa jelas, apakah kasus ini bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak tergantung hasil pemeriksaan itu. Demikiam dikatakan Kuasa Hukum Pemda Malaka, Stefanus Matutina kepada media ini di Kupang, Sabtu (25/7-2020)
lanjut Matutina permitaan Kuasa Hukum Pemda Malaka agar terlapor Alfred Baun dan SerpangIndonesia.com supaya segera diambil keterangannya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Malaka dan penyebaran berita bohong.
Aparat penyidik harus cepat tangani kasus ini karena sudah lama.
Dijelaskannya, ini adalah kasus pencemaran nama baik kepada Bupati Malaka dan penyebaran berita bohong yang terlapornya Alfred Baun
” Kasus ini sudah dilaporkan ke penyidik Polres Malaka kurang lebih 4 bulan kemudian semua saksi pelapor dan sudah diambil keterangan termasuk Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran sebagai korban sudah diambil keterangan”.
“Kita menyadari situasi Covid 19 sehingga perkembangan penanganannya tersendat. Namun saat ini sudah penerapan new norms sehingga diharapkan aparat Penyidik Polres Malaka bisa melakukan pemeriksaan supaya ada kejelasan terkait kasus ini”
” Sebab selain saksi dari pihak pelapor, saksi ahli pidana dan saksi ahli bahasa sudah diambil keterangannya”
“Sebaga Kuasa Hukum, kami minta Polres Malaka segera melanjutkan kasus ini dengan memanggil dan memeriksa Alfred Baun sebagai terlapor dan media online Serpangindonesia.com yang memberitakan untuk diambil keterangannya sebagai saksi” .
Sementara, Kapolres Malaka AKBP Albert Neno melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, IPTU Yusuf, SH melauli pesan Whatshap menjelaskan Kepad media ini ,
“Benar adanya laporan tersebut sementara kami belum bisa panggil Alfred Baun karna terlebih dahulu kami periksa pimpinam media sepang indonesia.jelas Yusup. (tim-red)