Bahas DTKS, Pemdes Negeri Pandan Gelar Rakor
Lamsel, www.libasmalaka.com – Kepala desa Negeri Pandan Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, Suplimansyah pimpin rapat koordinasi (Rakor) beserta jajaran aparatur, Rabu (15/7/2020).
Rakor kali ini membahas tindak lanjut surat Kementerian Sosial No 1249/01.01/6/2020 dan surat dari Sekretariat Daerah Lampung Selatan No 2462/IV.06/VII/2020 Prihal penetapan data terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS)
Rakor tersebut dilaksanakan diBalai desa setempat, dihadiri, Ketua BPD Negeri Pandan, Nasuha, Ridwan Mukhlisin Sekretaris BPD Negeri Pandan serta seluruh aparatur desa Negeri Pandan dan RT.
Pada sambutannya, Suplimansyah Kades Negeri Pandan mengatakan, Perlunya di
evaluasi kembali Basis DTKS Warga yang akan mendapatkan program bantuan dari Pemerintah.
Suply pun menghimbau kepada jajarannya untuk tidak tebang pilih dalam mendata kembali DTKS, karena menurutnya Semua warga selain PNS, Polri, TNI telah masuk kedalam ajuan DTKS yang kemudian akan dikirim ke Kemensos.
“Semua warga kita ajukan, akan tetapi sebelum dikirim perlunya kita mengecek kembali data yang telah kita susun tersebut,’ Katanya.
Ia berharap, Dengan kerja kerasnya apaartur dapat membuat hasil yang baik dan tidak ada kecemburuan sosial di masyarakat.
“Kita semua tahu, mana warga yang mampu dan mana warga yang tidak mampu jadi kepada Kepala dusun dan RT agar berhati-hati dalam mendata walaupun memang semuanya kita ajukan, terutama pada program dampak Corona yang akan di salurkan kepada 100 KPM melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Lampung Selatan jangan sampai warga yang telah mendapatkan BLT, BST, PKH dan BPNT dapat kembali di bantuan DKP,” Ujar Suplimansyah Kades Negeri Pandan.
Terpisah, Nasoha Ketua BPD Negeri Pandan saat dihampiri pewarta usai Rakor, Dirinya sebagai BPD berkewajiban mengontrol serta mengawasi jalannya pendataan warga yang dilakukan oleh Pemerintah desa.
“Kami sebagai Badan Parlemen nya desa, akan selalu mengontrol serta mengawasi apa yang dikerjakan oleh Pemerintah.desa terutama pada pendataan DTKS ini, Semua program itu pastinya ada aturan yang harus kita ikuti, jadi Pemdes harus ikuti aturanya, kita siap mengawal dan mengontrol warga yang akan di data dan dimasukan ke DTKS,” Pungkasnya. (Saf)