Lima Desa Di Palas Ikuti Pelatihan Siskeudes, Rika Berharap Pertanggung Jawaban Keuangan Desa Tersusun Dengan Baik
Lamsel, www.libasmalaka.com – Dalam mengurus tata Pemerintahan desa termasuk pengelolaan keuangannya, serta melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa telah diatur oleh UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
Lahirnya Undang-undang desa tersebut, Pemerintah berharap Pemerintah desa dapat mandiri dalam mengelola keuangan desa, Dari hal itu Lima desa di Kecamatan Palas ikuti pelatihan Sistem Keuangan desa (Siskeudes), Sabtu (11/7/2020).
Kelima desa Kecamatan Palas Kabupaten Lampung yakni Desa Palas Aji, Mekar Mulya, Tanjung Sari, Sukaraja dan Desa Rejomulyo, Pelatihan Siskeudes dilaksanakan di Balai desa Sukaraja, dihadiri, Camat Palas, Rika Wati, S, STP, MM, Fahrul Ulum, S.Pd.I., M.Pd. Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Palas, Kabid pemerintahan desa DPMD Lampung Selatan, M Iqbal Fuad beserta jajaran.
Dari pantauan tim dilokasi, Tampak peserta pelatihan Siskeudes yang terdiri dari operator desa dan Sekertaris desa (Sekdes) sedang diberikan arahan oleh narasumber dari DPMD Lampung Selatan.
Terpisah, Rika Wati Camat Palas, mengungkapkan Aplikasi Siskeudes adalah sebuah aplikasi pengelolaan keuangan desa yang dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa.
“Desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri, termasuk pengelolaan keuangan, Jadi dengan adanya pelatihan ini, diharapkan peserta yang mengikuti dapat memahami apa yang telah disampaikan oleh narasumber,” Ungkapnya
Pengelolaan keuangan desa melalui sistem siskeudes diharapkan dapat dilaksanakan dengan secara transparansi dan akuntabel oleh desa.
“Agar penata usahaan keuangan mulai dari perencanaan, Pelaksanaan sampai dengan pertanggung jawaban keuangan desa bisa tersusun dengan baik sehingga meminimalisir permaslahan yang bersentuhan dengan hukum,” Imbuhnya.
Hal senada dikatakan Fahrul Ulum PD Pemberdayaan Palas, Ia menambahkan
Siskeudes sangat urgent bagi desa.
“Karena semua perencanaan (RPJMDes, RKPDes, RAPBDes), kegiatan, dan bentuk pelaporan ada dalam Siskeudes,” Pungkasnya. (Tim/Saf)