22 Desember 2024

Bupati Malaka Pimpin Rapat Penerapan New Norms Untuk Acara Sosial Adat Dan Pernikahan

0
Spread the love

Malaka.libasmalaka.com-Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran memimpin acara Penerapan Tatanan Baru Acara Sosial Kemasyarakatan seperti Adat dan Pernikahan yang akan berlaku bagi seluruh warga Malaka. Kegiatan itu berlangsung di aula Kantor Bupati Malaka, Jumat (10/07/2020)

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Malaka Stefanus Bria Seran, Kapolres Malaka Yang di wakili Kabag OPS Polres Malaka Kompol Yance Nahak, Dandim 1605 Belu Letkol (inf) Ari Nugroho, Sekda Malaka Donatus Bere, Forkopimda Malaka, para Camat, Para tokoh Agama, toko Masyarakat, dan undangan lainnya

Bupati Stefanus dalam kesempatan itu menegaskan bahwa pada tanggal 26 Juni 2020 lalu telah dilakukan rapat untuk menemukan bentuk atau formula yang tepat penerapan Tatanan Baru ini. Pasalnya tugas pemerintah itu ada tiga yakni penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan.

“Hari ini kita tindaklanjuti lagi untuk mendapatkan masukan dari Camat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat bagaimana seharusnya penerapan Tatanan Baru itu, setelah adanya sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, Bupati Malaka mengemukakan, akan dubuat keputusan dan Bupati selaku Ketua Gugus Pencegahan dan Penanganan Covid 19 akan mengeluarkan peraturan untuk kegiatan kemasyarakatan seperti dibukanya kembali objek pariwisata, acara kemasyarakatan dan olahraga sesuai protokol covid.

Menurut Bupati Perdana Malaka ini, dengan adanya peraturan yang akan dikeluarkan, maka rakyat bisa beraktivitas kembali secara normal tapi tetap mengikuti aturan protokol kesehatan seperti wajib pakai masker, cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, jaga jarak dan tes suhu tubuh.

“Dan harus diingatkan kepada masyarakat bahwa dengan dibukanya kegiatan kemasyarakatan, bukan berarti covid sudah selesai. Tapi kita akan hidup bersahabat dengan covid dengan tetap perhatikan aturan kesehatan,” tegasnya lagi.

Pada kesempatan ini Assisten 1 Sekda Malaka dan Kadis Pariwisata Malaka masing-masing memaparkan Standar operasional Prosedur (SOP) acara kemasyarakatan dimaksud. (KMNFOMLK)

Editor: Ananda Budiman

About Post Author

Tinggalkan Balasan