SBS Inspektorat Periksa Oknum Guru Yang Bersitegang Dengan Petugas Pos Covid-19 Di Desa Barada
Bupati Malaka,Stefanus Bria Seran,(SBS) Berang saat mendapatkan laporan diduga ada oknum guru ASN yang tinggal di desa barada dan mengabdi di salah satu sekolah di kecamatan Weliman berinisial KKK, yang bersitegang dengan petugas jaga Pos Covid 19 di Desa Barada, Kecamatan malaka tengah kabupaten Malaka yang mempertanyakan aturan Penjagaan Pos penanganan pencegahan virus Covid-19 di desa tersebut
Laporan ini disampaikan oleh Kepala Desa Barada Yosep Bria kepada Bupati SBS dihadapan Kapolres Malaka, AKBP Albert Neno, Dandim 1605 Belu, Letkol (Inf) Ari Dwi Nugroho bersama Sekda Malaka, Donatus Bere, dan beberapa pimpinan SKPD, saat singgah memantau pos penanganan Covid-19 di desa Barada Selasa (28/4/2020),
menerima laporan itu Bupati SBS Minta Inspektorat segera periksa Oknum Guru ASN yang membuat gaduh dimasa pandemi ini dan tidak mengindahkan imbaun pemerintah serta maklumat kapolri,
“Inspektorat, perintah Bupati SBS kepada Inspektur Inspektorat Malaka Remigius Leki, “secepatnya panggil oknum tersebut dan segera di periksa setelah selesai pemeriksaan kalau ada tindakan yang menyangkut pelanggaran pidana lanjutkan ke pihak polisi,tegas Bupati SBS.
Sebelumnya menurut kepala Desa Barada Yosep Bria, Oknum guru ASN yang selama ini mengabdi di salah satu sekolah di Weliman, mempertanyakan soal aturan penjagaan petugas pos covid 19 di desa itu.
Kades Yosep Bria menjelaskan sempat terjadi perang mulut dengan kkk Karna kkk pertanyakan aturan darimana pos penjagaan di tempat itu
Lanjut Yosep Bria, Saat itu, oknum guru berinsial kkk melintasi area posko itu, jalur jalan dipasang tanda larangan dilarang melintas tanpa masker .
petugas Linmas yang bertugas di posko kemudian membukakan kayu palang untuk oknum guru bersangkutan yang melintas. Setelah melewati beberapa meter,
oknum guru kembali dan menanyakan kepada petugas soal aturan penjagaan di pos Covid-19 ini aturan dari mana buat pos semacam in kalau tidak punya surat bongkar saja pos semacam ini ucap kades mengulangi kata -kara oknum guru tersebut.
Kejadian tersebut sudah dilaporkan oleh Kades Yosep kepada Pihak polsek Malaka Tengah namun pihak kepolisian menyuruh pulang agar segera diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Malaka Tengah IPTU Manuel Sirimau saat dihubungi media ini melalui telepon membenarkan laporan dari kepala desa Barada dan dirinya mengatakan agar di selesaikan secara kekeluargaan,
“benar saya sudah menerima laporan dari mereka yang bersetru, saya mengarahkan agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.ucap kapolsek Malaka Tengah.
kepala inspektorat kabupaten Malaka,Inspektur Remijius Leki saat dihubungi media ini mengatakan dirinya hari ini Rabu (29/4/2020) segera memanggil oknum guru tersebut ,
“sesuai perintah bapak bupati saya sudah membuat surat panggilan dan akan segera memeriksa oknum guru tersebut karna seorang ASN tidak sepantasnya berbuat sedemikian kepada relawan petugas pos Covid-19
situasi Pandemi saat ini dari pusat hingga daerah sudah mendapat imbaun dan maklumat kapolri agar pemerintah daerah menjaga masyarakatya supaya jaga jarak gunakan masker mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas,
lanjut Inspektur Remi “kita akan periksa oknum ASN ini dan jika ada pelanggran yang menyangkut Kamtibmas dilanjutkan ke pihak kepolisian.pungkas Remi.(Red)