Kualitas Sembako Tidak Sesuai, CV Dwi Karya : KPM Bisa Langsung Tukar Ke Agen
Lampung Selatan, www.libasmalaka.com – Adanya keluhan terkait kualitas komoditi Program Bantuan Sembako di beberapa kecamatan Kabupaten Lampung Selatan langsung direspon cepat oleh Suplier, CV Dwi Karya.
Pihak CV Dwi Karya, Sahril menyatakan, kualitas komoditi Program Bantuan Sembako di Kabupaten Lampung Selatan yang tidak sesuai bisa ditukar atau diretur.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menukar ke agen e-warong jika menerima beras, ayam, telur atau komoditi lainnya dengan kualitas tidak sesuai atau rusak.
“Suplier akan bertanggungjawab jika memang ada barang-barang yang kurang layak. Langsung konsultasi saja ke kita, dan langsung kita ganti saat itu juga,” ujar Sahril kepada tim ini, Minggu (12/4/2020) ditemui di rumah dinas bupati Lampung Selatan.
Sahril mengatakan, masih banyak KPM yang belum sepenuhnya paham terkait proses retur komoditi bantuan sembako yang dirasa kurang memuaskan.
“Jika ada KPM yang kurang paham, kita jelaskan. Kepada e-warong pun begitu. Jadi kalau ada KPM yang baru tahu, lalu dia komplain, langsung kita kasih kompensasi kita tambah dengan telur. Pokoknya ada komplain langsung kita ganti,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada e-warong sebagai penanggungjawab di lapangan, langsung segera konsultasi ke manajer suplier apabila ada barang-barang yang kurang layak atau tidak sesuai.
Hal itu dilakukan untuk memastikan KPM penerima Program Bantuan Sembako di Kabupaten Lampung Selatan menerima komoditi yang layak dengan kualitas baik.
“Tolong e-warong segera komplain ke suplier. Pada saat itu langsung kita ganti,” kata Sahril.
Sementara, terkait keluhan yang terjadi disejumlah kecamatan, dirinya tak menampik jika ada beberapa KPM menerima komoditi yang tidak sesuai. Pihaknya menyatakan, sudah mengganti komoditi yang sempat dikeluhkan KPM.
“Memang ada kendala sayur dan buah-buahan. Wajar jika dalam satu peti itu ada beberapa yang busuk. Tapi yang busuk itu langsung kita ganti semua, dan sudah diterima KPM dengan baik,” tutur dia.
Disamping itu, dirinya juga tak menampik ada beberapa komoditi ayam yang kurang dari standar. Ia menjelaskan, saat menerima laporan ada komoditi ayam yang bobotnya tidak sesuai, langsung berkomunikasi dengan e-warong untuk penggantian.
“Memang beratnya ada yang 1,2 kilogram, ada yang 9 ons. Standarnya itu mulai dari 9 ons keatas sudah layak untuk di konsumsi. Yang biasa untuk orang hajatan juga seperti itu. Kalau ada yang komplain dibawah itu, langsung kita ganti atau kompensasi dengan telur. Begitupun kalau ayamnya mati, langsung kita ganti,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, merujuk aturan Kementerian Sosial, komoditi Program Bantuan Sembako terdiri dari beras telur dan karbohidrat. Termasuk protein hewani seperti daging ayam, daging, dan ikan.
Ada juga protein nabati yakni tahu, tempe, dan kacang-kacangan. Sayuran serta buah-buahan juga menjadi komoditi dalam program tersebut.
Untuk pemenuhan kebutuhan komoditi tersebut, pihaknya juga melibatkan petani maupun peternak lokal.
“Misalnya buah-buahan, kita berdayakan komoditi lokal. Seperti di Kecamatan Katibung kan musim duku, itu kita manfaatkan. Atau kecamatan lain, misal musim jeruk bisa kita manfaatkan. Ayam dan telur kita juga ambil dari lokal. Kita gak ambil dari luar. Jadi perputaran ekonomi masyarakat setempat bisa ikut tumbuh,” pungkasnya. (Saf/kmf)