Libur Diperpanjang, Thomas ; Belajar Di Rumah Gunakan Hal Positif
Dimana perpanjangan libur tersebut berdasarkan surat edaran (SE) Bupati Lampung Selatan nomor : 421/1294/IV.02/2020 tentang perpanjangan waktu pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
PLT Kepala Dinas Pendidikan Lamsel Thomas Amiciro, sesuai surat edaran yang ditanda tangani oleh Plt Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto masa libur atau belajar dirumah diperpanjang selama 14 hari kedepan.
“Iya kita perpanjang selama 14 hari kedepan, sejak tanggal 13 sampai 27 April 2020,” ujar Thomas Americo kepada media melalui telefon selulernya. Rabu (8/4/2020).
Thomas menjelaskan dengan diperpanjangnya masa libur sekolah (belajar dirumah) ini pihanyak meminta kepada wali murid untuk dapat memberikan kegiatan-kegiatan yang positif, berikan pelajara serta terapkan PHBS (Prilaku Hidup Bersih dan Sehat).
“Gunakan waktu dirumah untuk hal-hal yang positif, tetap belajar, jaga kesehatan dan jika keluar menggunakan masker,” jelas Kepala Kesbangpol Lamsel ini.
Kemudian lanjut Thomas, pihaknya meminta kepada paga guru dan tenaga pendidik untuk tetap memberikan pelajaran dan memantau kegiatan sisa-siswanya selama libur (belajar dirumah).
“Imbauan saya dewan guru tetap memantau aktivitas para siswa, lakukan proses pembelajaran jarak jauh dan lakukan seperri yang sudah dilakukan saat ini,” tutupnya.
Untuk diketahui, sebelum Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pendidikan telah perpanjang masa libur sekolah selama 14 hari dari 30 Maret sampai 12 April 2020 guna upaya pencegahan virus corona (Covid-19). (Aan).