Kuasa Hukum Pemkab Malaka Bakal Polisikan Yang Mencemarkan Nama Baik Bupati.
Malaka NTT.Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka Stefanus Matutina Bakal Polisikan Araksi dan Media On Line yang telah mencemarkan nama baik Bupati Malaka dan Ketua DPRD Kabupaten Malaka melalui pernyataan dan penyebaran berita hoax yang dilakukan melalui media massa.
Araksi dilaporkan karena dinilai telah memberikan pernyataan yang tidak bertanggung jawab dan menyesatkan banyak orang yang menyebutkan Bupati Malaka dan Ketua DPRD Kabupaten Malaka sebagai aktor dibalik dugaaan kasus korupsi bawang merah di Malaka
Pernyataan Ketua Araksi yang yang dilansir media on line menyebutkan bahwa Bupati Malaka dan Ketua DPRD Malaka sebagai aktor dibalik kasus bawang merah itu merupakan pencemaran nama baik sekaligus penyebaran berita bohong.
Pernyataan Ketua Araksi dan pemuatan berita oleh media yang tidak berdasarkan fakta
merupakan tindak pidana sehingga sebagai kuasa hukum akan mengambil langkah-langkah hukum untuk mengatasi masalah ini.
Kuasa Hukum Pemda Malaka, Stefanus Matutina kepada wartawan di Betun, Selasa (17/3-2020) mengatakan akan mengambil langkah hukum secepatnya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemfitanahan yang dilakukan melalui pernyataan yang disebarluaskan melalui media massa.
” Sebagai Kuasa hukum Pemda Malaka saya katakan masalah ini segera dilaporkan ke Polisi untuk diusut”
” Yang pasti Araksi kita laporkan dan media massa mana saja yang turut menyebarkan berita hoax itu juga akan dilaporkan”
” Kita masih melakukan pendataan terhadap media mana saja yang menyebarkan berita bohong dan kita kumpulkan berita-berita yang ditulis”
” Kita akan laporkan media dan wartawan yang menulis karena dinilai sangat merugikan pemerintah dalam hal ini Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Malaka”
” Harusnya dalam penulisan berita wartawan dan media yang menyajikan pemberitaan harus berpedoman pada UU Pokok Pers dan Kode Etik Jurnalistik”
” Sebelum berita diturunkan wartawan harus Check and recheck terhadap berita yang mau ditulis dan melakukan konfirmasi pemberitaan sehingga tidak merugikan pihak yang ditulis”
” Pemerintah tidak alergi untuk ditulis media tetapi media juga harus profesional dan mentaati kode etik jurnalistik”
” Khusus untuk kasus dugaan korupsi bawang merah silahkan konfirmasi langsung dengan saya sebagai kuasa hukum Pemda Malaka sehingga berita yang diturunkan berimbang dan tidak terkesan penghakiman Pers melalui media diluar pengadilan resmi yang berlaku di negeri ini”(Bagas/red)