22 Desember 2024

Tewasnya Santri Diduga Konsumsi Ganja Sintetis, Polres Purwakarta Imbau seperti ini…

0
Spread the love

Purwakarta Jabar, www.libasmalaka.com – Untuk mengantisipasi hal ini agar tidak terjadi wilayah hukum Polres Purwakarta, sosialisasi akan terus kita tingkatkan tidak hanya bagi kalangan pelajar dan mahasiswa, tapi juga kepada masyarakat yang ada di tingkat desa, Hal itu dikatakan Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan, melalui Paur Humas Ipda Tini Yutini saat siaran pers terkait meninggal nya Seorang santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Jawa Barat yang meninggal karena diduga mengonsumsi ganja sintetis (Sinte), Sabtu (29/2/2020).

Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta terus berkomitmen dan siap melaksanakan sosialisasi bahaya penggunaan narkoba yang sebelumnya sudah terus dilakukan secara rutin.

Lanjut Ipda Tini Yutini, Polres Purwakarta siap melaksanakan sosialisasi, baik itu kepada komunitas, kantor instansi pemerintah maupun swasta, kampus perguruan tinggi, sekolah hingga pondok pesantren. Dan yang pasti dalam pelaksanaan sosialisasi tidak akan dikenakan biaya alias gratis.

Polres Purwakarta juga mengimbau kepada para guru dan dosen serta pimpinan pondok pesantren yang ada di Purwakarta untuk ikut berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Jika mengetahui ada yang mencurigakan dari anak didiknya, jangan ragu-ragu untuk meminta bantuan pihak kepolisian.

“Jangan sampai saat mengetahui ada yang mencurigakan didiamkan begitu saja, karena penyalahgunaan narkoba memiliki dampak negatif yang cukup besar bahkan bisa menghilangkan nyawa seseorang karena mengkonsumsinya,” Ujar Paur Humas Ipda Tini Yutini.

Polres Purwakarta juga mengimbau kepada para orangtua untuk mengawasi pergaulan anak-anak, baik saat di rumah hingga di luar rumah. Pasalnya seseorang bisa mengenal barang haram tersebut, salah satunya karena salah pergaulan.

“Ayo kita bahu-membahu untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing, Karena aparat kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan peran serta masyarakat,” imbaunya.

Sebagai penutup, Ipda Tini menambahkan, kedepan Polres Purwakarta siap melaksanakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba ke pondok-pondok pesantren yang ada di Kabupaten Purwakarta.

“Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan serta demi menyelamatkan generasi muda penerus bangsa,” Tutupnya. (red).

Seorang santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Jawa Barat yang meninggal karena diduga mengonsumsi ganja sintetis (Sinte), mendapat perhatian serius dari jajaran Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta.

Untuk mengantisipasi hal tersebut tidak terjadi di wilayah hukumnya, Polres Purwakarta terus berkomitmen dan siap melaksanakan sosialisasi bahaya penggunaan narkoba yang sebelumnya sudah terus dilakukan secara rutin.

“Untuk mengantisipasi hal ini agar tidak terjadi wilayah hukum Polres Purwakarta, sosialisasi akan terus kita tingkatkan tidak hanya bagi kalangan pelajar dan mahasiswa, tapi juga kepada masyarakat yang ada di tingkat desa,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan, melalui Paur Humas Ipda Tini Yutini melalui siaran pers, Sabtu (29/2/2020).

Menurutnya, Polres Purwakarta siap melaksanakan sosialisasi, baik itu kepada komunitas, kantor instansi pemerintah maupun swasta, kampus perguruan tinggi, sekolah hingga pondok pesantren. Dan yang pasti dalam pelaksanaan sosialisasi tidak akan dikenakan biaya alias gratis.

Selain itu, lanjut Tini, Polres Purwakarta juga mengimbau kepada para guru dan dosen serta pimpinan pondok pesantren yang ada di Purwakarta untuk ikut berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Jika mengetahui ada yang mencurigakan dari anak didiknya, jangan ragu-ragu untuk meminta bantuan pihak kepolisian.

“Jangan sampai saat mengetahui ada yang mencurigakan didiamkan begitu saja, karena penyalahgunaan narkoba memiliki dampak negatif yang cukup besar bahkan bisa menghilangkan nyawa seseorang karena mengkonsumsinya,” bebernya.

Polres Purwakarta juga mengimbau kepada para orangtua untuk mengawasi pergaulan anak-anak, baik saat di rumah hingga di luar rumah. Pasalnya seseorang bisa mengenal barang haram tersebut, salah satunya karena salah pergaulan.

“Ayo kita bahu-membahu untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Karena aparat kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan peran serta masyarakat,” imbaunya.

Sebagai penutup, Ipda Tini menambahkan, kedepan Polres Purwakarta siap melaksanakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba ke pondok-pondok pesantren yang ada di Kabupaten Purwakarta.

“Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan serta demi menyelamatkan generasi muda penerus bangsa,” tutupnya. (red).

About Post Author

Tinggalkan Balasan