Bupati Malaka Minta Pertamina Tambah SPBU Di Kabupaten Malaka
Jakarta.libasmalaka.com – Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran bersama 69 Bupati yang menyebar dari Seluruh Provinsi di Indonesia menghadiri rapat koordinasi Pelaksanaan Pembangunan BBM 1 Harga Tahun 2020 di Jakarta, Rabu (29/1-2019)
Rapat yang digelar Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi itu sebagai tindak lanjut Keputusan Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 0008.K/15/DJM.O/2020 tanggal 13 Januari 2020 tentang Lokasi Tertentu untuk Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Tahun 2020-2024.
Dihadapan Para Bupati dan Para Pejabat Pertamina yang hadir dalam rakor tersebut Bupati Malaka meminta agar pihak pertamina harus menambah SPBU di Kabupaten Malaka minimal satu kecamatan satu SPBU.
” Kami di Kabupaten Malaka wilayahnya ada 12 Kecamatan yang hanya dilayani satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan 2 Agen premium minyak solar (APMS) yang ada di dua Kecamatan”
” Ini sangat ironis karena di Jakarta rakyat bisa mendapatkan Pelayanan BBM di SPBU 24 Jam tetapi di daerah kami SPBU buka jam 6.00 lalu jam 9 Pagi sudah tutup karena kehabisan BBM dengan antrian panjang”
“Kami Pemerintah Daerah tidak berdaya karena kewenangannya ada di Pertamina sebagai pengelola tunggal untuk mengurusi BBM”
” Sebagai daerah dan Kawasan Perbatasan negara RI-RDTL kami minta ada penambahan SPBU setiap Kecamatan 1 SPBU guna melancarkan pelayanan kepada masyarakat”.
” Pertamina jangan jadi pemicu perpecahan karena perlakuan tidak adil antara Pusat dan Daerah terkait pelayanan BBM”
” Kami minta diperhatian karena menjadi urat nadinya kehidupan rakyat di daerah terutama di kawasan perbatasan negara”
Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran dalam Rapat Koordinasi itu didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Malaka, Silvester Leto, SH dan Kabag Ekonomi Setda Malaka.(Bagas-ananda)