21 Desember 2024

Hasil Musyawarah Para Tokoh, Hariri RC Ditunjuk P3N Negeri Pandan Selama 3 Tahun

0
Spread the love

Lampung Selatan, www.libasmalaka.com – Dengan habisnya masa bakti Petugas Pencatatan Nikah (P3N) pada 3/01/2020, Pemerintah Desa Negeri Pandan Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan mengundang seluruh tokoh masyarakat, agama, dan tokoh adat  untuk musyarawah dan mupakat guna menentukan P3N yang baru, Rabu (15/01/2020) Malam.

Musyawarah digelar di Balai desa setempat, dihadiri, Suplimansah Kepala desa Negeri Pandan beserta aparatur, P3N, BPD, LPM, Risma dan para masyarakat, Agama, dan tokoh Adat.

Pada kesempatan tersebut, Suplimansah Kades Negeri Pandan mengungkapkan rasa terimakasihnya atas kehadiran para tokoh yang berada didesanya.

Dikatakanya, Dengan habisnya masa bakti P3N Desa Negeri Pandan, Dirinya selaku Pemerintah desa berkewajiban mengundang masyarakat guna membahas dan menunjuk serta menentukan P3N yang baru.

“Pada musyawarah malam ini, Kami selaku Pemerintah desa sengaja mengundang para tokoh guna meminta sumbang saranya serta dapat menentukan atau menunjuk kembali P3N yang baru ataupun akan di tiadakan P3N di desa ini,” Ungkapnya.

Masih dalam ungkapanya, Suplimansah berharap hasil yang terbaik dari musyawarah yang diadakan malam itu.

“Hasilnya dalam musyawarah ini, Semua di serahkan kepada masyarakat dan para tokoh, Dengan harapan apa yang menjadi pilihan dari masyarakat dan para tokoh adalah hasil yang terbaik untuk desa kita,” Imbuhnya.

Hal senada dikatakan, H.Herman Hanafiah, SE.MM Ketua LPM dan juga mewakili para tokoh Masyarakat, Adat dan tokoh Agama, Iapun meminta kepada masyarakat dan para tokoh untuk menentukan keputusanya di musyawarah tersebut.

“Tadi sudah kita dengar semua ungkapan Kades kita, bahwa malam ini kita musyawarah untuk membahas P3N di desa kita, Apapun keputusanya saya juga yakin keputusan itu nanti adalah keputusan terbaik untuk kita,” Katanya.

Dilanjut, Nasuha wakil BPD Negeri Pandan mewakili Sahidan, YK. Ketua BPD Negeri Pandan yang tak dapat hadir di acara tersebut dikarenakan sakit, Nasuha mengatakan, Keputusan dari musyarawah seluruhnya di kembalikan kepada para tokoh.

“Mohon maap sebelumnya, saya mewakili Ketua BPD yang malam ini tak dapat hadir disini dikarenakan kurang sehat, Semua sudah di ungkapkan oleh Kades dan juga oleh Ketua LPM, Dengan habisnya masa bakti P3N Kami juga menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat dan para tokoh, baik melalui poting atau ditunjuk,” Ujarnya.

Hariri RC, P3N Desa Negeri Pandan dalam sambutannya meminta maap kepada seluruh masyarakat jika selama Ia menjadi P3N memiliki kesalahan.

“Terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan sebagai P3N, dari 20/5/2017 dan masa bakti saya berakhir pada 3/01/2020, jika ada ucapan dan tingkah laku saya ada yang tidak berkenan mohon di maapkan, Dan untuk saat ini saya serahkan kembali kepada masyarakat untuk memilih P3N yang baru,” Tutupnya.

Untuk Diketahui, Hasil dari musyawarah para tokoh masyarakat, Agama dan Tokoh Adat Desa Negeri Pandan menunjuk Hariri RC menjadi P3N kembali selama tiga tahun.  (Saf)

About Post Author

Tinggalkan Balasan