22 Desember 2024

Dari Insentif Rp 250.000 Turun Menjadi Rp. 200.000, Forum RT Palas Jaya Pinta Kades Jelaskan Beseran Insentif RT

0
Spread the love

Lamsel LAMPUNG, www.libasmalaka.com – Disela pemberian insentif oleh Pemerintah desa Palas Jaya kepada seluruh jajaran kelembagaan desa, Forum Rukun Tetangga (RT) mengahadap Kepala desa Palas Jaya Sugiarto diruang kerjanya.

Menghadapnya Forum RT tersebut guna meminta penjelasan berapa besar insentif RT yang seharusnya diterima, menurut Tukimin selaku wakil ketua Forum RT, Sebelumnya Insentif RT sebesar Rp. 250.000 perbulan telah diterima oleh 13 RT, Namun ketika pemberian insentif RT pada saat ini berubah menjadi Rp 200.000.

“Kami meminta penjelasan kepada Pak Kades terkait hal ini, agar kami juga dapat menyampaikan kembali kepada anggota kami setelah pemberian insentif, ko insentif kita berubah dari Rp. 250.000 sekarang malah RP. 200.000,” Tanyanya Tukimin wakil ketua Forum RT Desa Palas Jaya.

Terkait hal tersebut, Kades Palas Jaya, Sugiarto memberikan penjelasan kepada perwakilan dari 13 RT diDesa Palas Jaya.

Sugiarto membenarkan, Sebelumnya Pemerintah desa Palas Jaya telah memberikan insentif sebesar yang disebutkan akan tetapi itu adalah kebijakan dari Kepala desa sebelumnya.

“Pemberian insentif sebesar RP. 250.000 adalah tambahan dari Kades sebelum saya, Pada dasarnya untuk RT sudah jelas di Perbup insentif sebesar Rp. 150.000, Kalau saya masih ikuti insentif sebesar Rp 250.000 berati saya nombok, sedangkan sudah jelas anggaran Insentif RT sudah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup),” Jelasnya.

Masih dalam penjelesanya, Memang Pemerintah daerah Lampung Selatan telah mencanangkan adanya tambahan insentif RT sebesar Rp 50.000, yang nantinya akan diberikan melalui rekening Pemerintah desa, Jika ditambahkan sesuai Perbup insentif RT sebesar 200.000.

Dikatakanya, Rencana penambahan insentif RT yang telah dicanangkan tersebut hingga kini belum ada realisasi atau belum ditransfer ke rekening Pemerintah desa.

“Untuk insentif RT yang saat ini kita berikan sebesar RP. 200.000 adalah kebijakan kita, saat ini kita memberikan tambahan sebesar Rp. 50.000, mohon maap kita tidak bisa memberikan insentif sebesar Rp. 250.000 karena memang anggarannya yah sesuai Perbup itu,” Katanya.

Sugiarto berharap Para RT agar dapat menjelaskan kembali kepada RT lainnya, Iapun akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu mencarikan tambahan penghasilan RT.

“Insya Allah kita nanti akan menganggarkan tenda serta kursinya, setalah kita beli saya akan menugaskan RT untuk menjaga dan merawatnya dengan baik, jika tenda itu disewa oleh warga yang akan hajatan silahkan nanti hubungi pengurus tenda dan kursi yaitu Pak RT, Silahkan sewakan tenda dan kursi itu dan hasilnya silahkan dibagikan dengan para RT, untuk PADnya berapa nanti kita akan pikirkan,” Tutupnya. (Saf)

About Post Author

Tinggalkan Balasan