22 Desember 2024

Di Kawasan Jalan Hang Surabaya, SatReskrim Polsek Semampir Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

Spread the love

Surabaya JATIM, www.libasmalaka.com – Unit Satuan Reskrim Polsek Semampir Surabaya telah berhasil membekuk seorang pelaku curanmor bernama Ahmad Rifqi (30) asal Sidodadi Surabaya.

Akibat tertembak, Rifqi tak bisa kabur saat penangkapan karena kaki kanannya tertembus timah panas oleh petugas kepolisian, Warga Sidodadi Surabaya ini terpaksa berjalan pincang saat dikeler oleh petugas Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya.

Pria yang keseharianya bekerja sebagai buruh pabrik plastik ini ditembak, Setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di kawasan jalan Hang Tuah Surabaya, Beberapa waktu lalu.

“Selama beraksi, Pelaku selalu beraksi seorang diri dan kerap melengkapi aksinya dengan kunci letter T yang sudah di modifikasi, Saat pelaku menemukan sasaran motor yang dituju, Dengan cepat dia membobol rumah kunci dengan kunci letter T yang sudah disiapkan”, Ujar AKBP Antonius.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan pelaku mengaku sudah beraksi di dua TKP di kawasan Semampir.

Di hadapan petugas kepolisian, Rifqi mengaku biasa menjual motor curiannya kepada seorang penadah seharga Rp 1,5 juta per unitnya.

Hingga saat ini, Petugas Unit Satuan Reskrim Polsek Semampir masih mendalami kasus tersebut termasuk berupaya menangkap penadah motor tersebut.

Selain menangkap pelaku, Petugas juga menyita barang bukti motor yang dicuri, Yaitu Honda Beat nopol L 5351 PO dan seperangkat kunci letter T.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Rifqi bakal dijerat dengan pasal 363 ayat satu KUHP, Dengan ancaman hukuman pidana 5 hingga 7 tahun penjara.(Sum/Saf)

About Post Author