Musrenbangdes Batu Balak, Pembuatan Spal Dilingkungan Warga Jadi Prioritas Pembangunan Tahun 2020
Lamsel LAMPUNG, www.libasmalaka.com -Sebagaimana diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentangDesa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturanpelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Desa wajib menyusun
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) desa dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) desa sebagai dokumen perencanaan
pembangunan desa secara partisipatif melalui forum Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) desa dengan melibatkan para
pemangku kepentingan sebagai wujud meningkatkan kualitas sistem
perencanaan pembangunan Desa yang merupakan bagian integral dari sistem
perencanaan pembangunan Daerah dan Nasional.
Hal ini Pemerintah desa (Pemdes) Batu Balak Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan gelar Musyawarah rencana Pembangunan (Musrenbang) desa, Selasa (5/11/2019).
Musrenbang desa yang di gelar diBalai desa setempat dihadiri Camat Rajabasa yang di Wakili Sugeng Kasie Pemerintahan Kecamatan Rajabasa, Kades Batu Balak Rusdi edwar, BPD, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Rajabasa Marwan.
Hasil pantauan pewarta, Musrenbang desa Batu Balak di ikuti oleh Aparatur Desa, LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh pemuda, Tokoh Agama dan Perwakilan Perempuan.
Pada sambutannya Kepala Desa Batubalak, Rusdi Edwar menut Hasil Musyawarah dusun beberapa waktu lalu akan di rangkum di Musyawarah desa yang pada saat ini di gelar.
“Musren ini adalah guna merangkum usulan usulan dari masing-masing dusun, namun apapun nanti yang akan di masukan pada program pembangunan desa tetap mengacu pada Sklala Prioritas,” ucapnya.
Lanjutnya, Kasi pemerintahan Kecamatan Rajabasa, Sugeng dalam arahannya menjelaskan, Bahwa Musayawarah pembangunan Desa (Musrenbangdes) ini merupakan hasil dari usulan masyarakat di setiap dusun.
“Di harapkan pada musrenbang ini agar apa yang akan di usulkan yang nantinya akan di jadikan suatu kesepakatan menjadi suatu prioritas pada pembangunan di tahun 2020,” Katanya.
Pendamping Desa (PD) Marwan kembali mengingatkan agar dalam pembangunan jangan sampai meninggalkan Program yang berkaitan dengan Stunting
Desa Batu Balak sendiri untuk tahun 2020 memprioritaskan infrastruktur yang berkaitan dengan program stunting, seperti Pembuatan Spal di lingkungan warga.
Di akhir sambutan, Ketua BPD Batu Balak Musa yang memimpin Musyawarah tersebut berpesan kepada pemerintahan desa agar pelaksanaan Pembangunan betul betul sesuai dengan usulan dari warga. (Aden/Saf)