Upaya Peningkatan Tupoksi Linmas, Pemdes Sukaraja Adakan Pelatihan Dan Penyuluhan Hukum
Lamsel LAMPUNG, www.libasmalaka.com – Sebagai upaya peningkatan Tugas Pokok dan Pungsi Kesatuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Sukarja, Pemerintah desa (Pemdes) Sukaraja Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan gelar Pelatihan Linmas, Jum’at (11/10/2019).
Acara yang digelar diBalai desa setempat itupun sekaligus memberikan penyuluhan hukum dan perlindungan masyarakat.
Aiptu Fauzi Kanit Binmas Polsek Palas mewakili Kapolsek Palas dalam arahanya mengatakan Linmas harus memiliki loyalitas terhadap pimpinan khususnya Kades dan dapat melindungi masyarakat.
Linmas juga diharuskan bisa memberikan pelayanan terhadap masyarakat serta memberikan rasa nyaman, perlindungan kepada masyarakat.
“Linmas harus memiliki loyalitas terhadap pimpinan yakni Kepala Desa (Kades), Diharapkan Linmas dapat memiliki ilmu Pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat,” Katanya.
Fauzi berharap Linmas selalu berkoordinasi dengan Kepolisian dan TNI yakni Polsek serta Koramil di wilayahnya.
“Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban dimasyarakat, Saya berharap Linmas selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian dan TNI,” Imbuhnya.
Lanjutnya, Serda Hendry menambahkan, Linmas dapat diberikan tugas membantu aparat pemerintah dalam memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban umum,
“Serta kegiatan sosial kemasyarakatan di desa atau kelurahan termasuk juga ketika pelaksanaan pemilu,” Tutupnya.
Terpisah Sinarti Kades Sukaraja saat diwawancarai pewarta mengenai Pelatihan Linmas dan penyuluhan hukum perlindungan masyarakat, Dirinya menuturkan, Pentinngnya Sat Linmas di berikan bekal ilmu agar kedepannya Linmas akan lebih paham lagi dengan apa yang dikerjakan Linmas itu sendiri.
“Sangatlah penting Linmas dibekali ilmu pengetahuan, setelah mereka di mendapatkan ilmunya maka mereka akan mengetahui Tupoksinya sebagai Linmas,” Ujarnya.
Maka dari itulah Pemdes Sukaraja menyelenggarakan pelatihan Linmas dan memberikan penyuluhan hukum perlindungan masyarakat.
“Harapan saya setelah pelatihan ini Linmas lebih semangat lagi dalam melaksanakan tugasnya, dan mengenai usulan HT yang disampaikan anggota Linmas kita akan usahakan untuk mewujudkanya tentunya melalui musyawarah, Kitakan tidak ingin main-main dengan dana desa (DD) kalau memang itu disetujui oleh pemerintah kenapa tidak kita kabulkan, toh itu buat mereka bekerja dalam hal ini berkomunikasi dengan sesama Linmas dan Pemerintah desa,” Tutup.
Pelatihan dan penyuluhan tersebut dihadiri, Sinarti Kades Sukaraja, Aiptu Fauzi Kanit Binmas Polsek Palas, Brigpol Heri Babinkamtibmas, Serda Hendry Babinsa. (Saf)