Mendibud RI Sosialisasi Human Trafficking Di Kabupaten Malaka
Malaka. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia memberikan sosialisasi Upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking) tingkat Kabupaten Malaka yang berlangsung di Hotel Ramayana Betun, Kamis (12/9/2019).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini bekerja sama dengan mitranya Yayasan Tapem Bikomi. Kegiatan dibuka Asisten III Setda Malaka, Yosep Parera. Hadir saat itu, Analis Pendidikan pada Dirjen PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Muhamad Rolan Zakaria, Direktur Tapen Bikomi, Mawar Lakepohan, Kabid PAUD dan Pendidikan Non Formal Dinas PKPO Malaka, Marselina Klau.
Kegiatan diikuti 150 orang yang merupakan perwakilan dari pengelola program tingkat kabupaten, Pokja kepala sekolah, kelompok kerja kepala sekolah SMA/SMK, orang tua murid dan komite, pelajar SMP, SMA/SMK dan guru pendamping. Nara sumber berasal dari Kemendikbud dan dari Pemerintah Kabupaten Malaka.
Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman peserta dalam upaya pencegahan tindak pidanaperdagangan orang.
Asisten III Setda Malaka, Yosep Parera dalam sambutannya mengatakan, Malaka merupakan salah satu kabupaten yang banyak menyumbang tenaga kerja ilegal di Provinsi NTT.
“Malaka salah satu kabupaten yang banyak menyumbang tenaga kerja ilegal”, kata Perera.
Terhadap kondisi ini, Perera berterima kasih kepada Kemendikbud RI yang telah memberikan perhatian kepada Kabupaten Malaka di bidang ketenagakerjaan.
Parera berpesan kepada peserta agar mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut dengan baik sehingga bisa meminimalisir kasus perdagangan orang di Malaka.
Perera mengajak masyarakat Malaka yang ingin menjadi tenaga kerja luar daerah dan luar negeri agar mengurus administrasi secara lengkap.
Parera juga mengajak masyarakat Malaka agar bisa mengoptimalkan lahan pertanian di Malaka untuk kesejahteraan hidup karena tanah Malaka merupakan tanah tersubur di pulau Timor.(ananda)