Diduga Dukun Praktek Pengganda Uang di Katibung, Tim Gabungan Polda Lampung Gerebek Padepokan CPN
Lamsel LAMPUNG, www.libasmaka.com – Polisi daerah (Polda) Lampung bekerja sama Polisi Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) dan Polisi Sektor (Polsek) Katibung menggerebek Dukun peraktek Penggandaan uang, yang bermoduskan Jama’ah Cahaya Pelangi Nusantara diwilayah Pardasuka 2 Rt 002/003 Desa Parda Suka kecamatan Katibung Lamsel, Rabu (7/8/2019).
Lasinah alias Lasmini alias Nyai Ratu berserta suami Stepanus dan Muharis, Ketiga orang yang diduga dukun peraktek Penggandaan Uang yang bermoduskan Jama’ah Cahaya Pelangi Nusantara tersebut siang tadi pukul.12.00.wib digerebek dikediamanya.
POLRI, Telah lakukan upaya paksa penggerbekan ,penggeledahan dan penangkapan, oleh Ditkrimum Polda Lampung dan Reskrim Polres Lamsel serta Anggota polsek Katibung yang di pimpin oleh Kasubdit Jatanra (Kompol Yustam),Yang di dampingi Oleh, Pj kades Parda Suka Hayat,SE.
“Ketiga pelaku Saat ini Sudah di amankan di Polda Lampung, beserta barang bukti (BB) yang diduga alat buat praktek penggandaan tersebut, Guna
Proses Penyidikan lebih lanjut,” Terang Kapolsek Iptu Wido Dwi Arifia zaen.SIK.MH.
Kapolsek Katibung menghimbau kepada masarakat yang merasa di rugikan atau merasa tertipu, agar segera melaporkan ke polsek Katibung.
“Bagi masyarakat yang merasa tertipu jangan takut-takut melaporkan ke Kami,” Himbaunya.
Hasil keterangan yang dihimpun pewarta, warga yang enggan disebutkan namanya menceritakan, terduga yang juga pasangan suami istri tersebut telah lima tahun membuka praktek penggandaan uang.
“Nyai Ratu bersama suami Stepanus dan muharis ini sudah praktek berjalan kurang lebih 5 tahun, Namun masyarakat stempat tidak ada korban, karna kami tidak percaya,” Ujarnya. (Kurdi)