Demi Kelancaran Program RPM Pemkab Malaka Bangun Sumur Bor.
Malaka.libasmalaka.com– Demi kelancaran Program Revolusi Pertanian Malaka (RPM) Pemerintah Kabupaten Malaka dalam tahun anggaran 2019 melalui dinas TPHP membangun lima sumur bor yang menyebar pada lima desa di Malaka.
Kelima desa yang mendapatkan intervensi pembangunan lima sumur bor masing- masing desa Wederok dan Forekmodok di Kecamatan Weliman, desa Kamanasa di Kecamatan Malaka Tengah serta desa Rabasa Hain dan Rabasa Haerain di Kecamatan Malaka Barat.
Tujuan pembangunan lima sumur bor itu untuk menunjang usaha pertanian masyarakat yang lagi mengimpementasikan program RPM usungan Bupati SBS dan penyediaan air bersih bagi warga yang membutuhkan.
Kadis TPHP Kabupaten Malaka, Yustinus Nahak mengatakan hal itu kepada wartawan di Betun, Selasa (6/8-2019).
Dikatakannya, untuk mendukung kelancaran irigasi maka pada sumur bor itu akan dipasang tenaga surya agar memudahkan pendistribusian air.
Nomen klatur program ini yakni Pembangunan Irigasi Tanah Dalam yang bersumber dari Dana DAK 2019 Kementrian Pertanian RI dengan pagu anggaran tiap unit sebesar
RP 250.Juta
Kabid Sarana Prasarana Dinas TPHP Kabupaten Malaka, Fridus Neonbasu kepada wartawan mengatakan pengerjaannya sesuai SPK dimulai bulan Juli sampai dengan bulan September 2019U
Sumur bor yang dikerjakan kedalamannya 60 meter keatas dan sesuai RAB menggunakan listrik tenaga surya(Bagas-Ananda)