Warga Rangai Tri Tunggal Berharap Polisi Tidak Pernah Bosan Menilang Kendaraan Yang Terparkir Depan PT.Holcim
Lamsel LAMPUNG. Libasmalaka.com – Penumpukan parkir Dam Truck di jalan lintas Sumatra km. 18 Desa Rangai Tri Tunggal Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tepat nya depan PT. Holcim masih saja terjadi, Padahal dibahu jalan tersebut sudah terpasang rambu lalu lintas dilarang parkir, Jumat (2/8/2019).
Dari penulusuran pewarta dilokasi, Tampak kendara tersebut parkir di bahu jalan, sementara tampak pula warga setempat yang hendak mengantarkan anaknya ke sekolah berjalan di badan jalan.
Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya hendak mengantar anaknya kesekolah mengeluhkan adanya kendaraan Dum Truck terparkir dibahu jalan.
“Harusnya anak saya bisa jalan di bahu jalan karena ada mobil besar akhir nya naik ke badan jalan pak, sebenarnya saya takut pak, tapi mau gimana lagi,” Keluhnya.
Warga lainya berharap pada Satlantas Polres Lamsel, agar menindak para sopir yang memarkirkan kendaraannya yang sudah jelas-jelas terpasang rambu larangan parkir.
“Jangan bosan-bosan menilang pengendara yang melanggar rambu lalu lintas sebagai mana yang di atur dalam UU no.22 THN 2009. Tentang lalu lintas dan Angkutan jalan. Pasal 287 ayat (2) Jo pak 106 ayat (4) hirup.c,” Ucap salah satu warga setempat.
Sementara saat pewarta meminta konfirmasi kepada sopir Dumtruck yang sedang berhenti dan terparkir di areal tersebut, Sopir langsung kabur.
“Maaf pak kami cuma sebentar mau ambil DO,” Jawabannya sambil menyetir mobil,” (Jaya)