Pemkab Lamsel Monitoring Dan Evaluasi Aparatur Desa Serta Pengurus Bumdes SeKatibung

Lamsel LAMPUNG, libasmalaka.com – Pemkab Lamsel adakan Rapat monitoring dan evaluasi (Monep) pemanpaatan dana desa (DD) dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa( Bumdes),
Acara digelar diAula Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, serta dihadiri Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Rohadian Sampurno, Kabid PMD, Supriadi, Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan perangkat desa khusus nya ketua BUMDES di seluruh desa di Kecamatan Katibung, Senin (29/7/2019).
Dalam sambutanya Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Katibung,
mengatakan, Dengan diadakannya Pembinaan tersebut agar seluruh pengurus Bumdes dan aparatur desa dapat memahami Kapasitas kelembagaan serta tanggung jawabnya yang akan diemban dalam mengelola DD.
“Kita bukan untuk mencari kesalahan, akan tetapi kita akan melakukan pembinaan tentang kapasitas ke lembagaan Bumdes dan aparatur desa tentang DD yang di kelola oleh desa, Soal persediaan nya di dalam laporan pertanggung jawaban terbaik,” Katanya.
Hal senada di ungkapkan Rohadian Kadis PMD, Ia menambahkan, Tidak adanya Masalah pada pencarian DD tahap II diKecamatan Katibung.
“Untuk DD pada tahap ke 2 di Kecamatan Katibung belum ada masalah, PJ kades Tarahan, Pj Kades Sido mekar, Pj kades Babatan, Pj kades Pardasuka, agar berkordinasi dengan baik kepada kepala desa (Kades) terpilih di empat desa tersebut,” Imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Rohdi Kadis PMD, meminta agar seluruh Kades melihat anggaran desa yang patut dialihkan guna pelatihan perangkat desa, Serta tentang SOP anggaran DD dan Bumdes
“Untuk pencairan tahap III, Harus ada laporan stanting bagi tiap tiap desa, tanpa laporan tersebut, RKN dan RKD tidak akan di tanda tangani oleh Mentri ke uangan, Otomatis tidak akan bisa cair Dana dalam ke 3, Hal ini juga kami mendeteksi Anggaran DD, yang ada di Lamsel Khusus nya di Katibung masih ada yang belum maksimal, masih ada yang komplik tentang mengelola Badan usaha milik Desa(Bundes), dan saya berharap agar semua Kepala Desa Selalu kordinasi dengan perankat Desa, dan selalu transparan dalam pengelolaan DD Agar semua nya bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan, dan tidak tersangkut dalam pelanggaran hukum,” Pungkasnya. (jaya/Kurdi)