Korban Tabrak lari Refky (5) Ahirnya Bisa Pulang Dari RS Urip Sumoharjo
Lamsel LAMPUNG, libasmalaka.com –Refky robaniansyah si anak malang korban tabrak lari asal dari Dusun Sebalang 2 Desa Tarahan ahir nya bisa di bawa pulang oleh orang tua hasil negosiasi Pj kades Tarahan M.hasan dengan pihak Rs Urip Sumoharjo Sukarame Tanjung Karang Bandar Lampung.Senin (17/6/2019)
Pj.kades tarahan M.hasan saat di temui pewarta siang tadi ,dia menjelaskan tentang kejadian Refky korban tabrak lari di hari minggu tanggal 2 juni 2019 yang lalu, sebelum hari raya idul fitri, hasil rujukan dari Rs umum abdul muluk ke Rs urip sumoharjo.
Yang konon si anak malang ini, sulit sekali dalam penyelesaian masalah admistrasinya di karna kan orang tua nya tidak mempunyai dana sama sekali untuk membayarnya, hingga pihak Rs urip sumoharjo juga tidak ada sedikitpun kebijakan atau toleransi dengan masarakat yang tidak mampu, saat Pj kades memohon keringan dan bantuan karna warga nya beteul betul tidak mampu untuk membayar nya, akan tetapi pihak Rs Urip Sumoharjo tetap pada pendiriannya agar pembayaran harus di selesaikan, kalau belum di selesaikan kata Evi dan Ruli selaku kasir dari pihak Rs Urip Sumoharjo korban tidak bisa pulang.
ji
Lanjutnya-dana sisa jasa raharja Rp:17,700,000 sedangkan dana tambahan yang harus di bayar Rp:17.113.145 dari pembayaran keseluruhan Rp:34,7,113,145.
“Sedangkan saya bawa dana hasil bantuan kepedulian dari warga dusun sebalang 2 terkumpul uang 5.juta, juga tidak di terima oleh Ruli kasir Rs urip sumoharjo tersebut, febriansyah orang tua dari Refky berusaha meminjam dengan rekan rekan dan saudara di kampung nya hingga terkumpul dana sebesar 2.juta, sedang kan dana yang dari hasil kepedulian warga di dusun nya ada 5.juta, hingga semua dana yang ada 7 juta,” Katanya
Setelah orang tua Refky dan Pj kades tarahan mengusulkan kembali, karna orang tua nya Refky ada satu unit motor merek pulsar tahun 2010 dan langsung di serahkan BPKB serta STNK nya, satu unit motor tersebut sebagai jaminan tambahan dana dari 7 juta tersebut, hingga sisa dana yang belum di bayar 10,133,145 akan di ansur per bulan 1.juta selama 10 bulan, baru pihak Rs urip Evi dan Ruli ini mengijinkan Refky bisa di boyong pulang oleh febriansyah orang tua Refky tuturnya Pj kades tarahan M.hasan.
Febriansyah(28) orang tua dari Refky (5) sangat bertrima kasih dengan Pj.kades tarahan M.hasan dan kadus nya subiandi, Rt serta seluruh warga di Dusun 2 Sebalang, yang sudah peduli dalam susah payah untuk membantu nya,
“Semoga Allah swt semua nya yang dapat membalas atas kebaikan mereka semua nya.
Walau di pihak Rs sumo harjo tidak sedikit pun ada hati kemanusian apa lagi toleransi dengan orang miskin seperti saya pak katanya dengan pewarta sujayak, ga apa apa saya juga bertrima kasih anak saya sudah tertolong dari masa kritis nya bahkan sudah bisa pulang, saya iklas pak, walau di persulit karna saya tidak ada uang untuk membayar admistrasi di Rs itu,” Ungkap febriansyah sembilan menetes air mata. (Jayak/Kurdi)