Pemdes Tanjungsari Adakan Pelatihan PATBM
Lamsel LAMPUNG, libasmalaka.com – Pemdes Tanjungsari Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) adakan Pelatihan pengembangan pengarusutamaan Gender (PUG) Dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), acara diselenggarakan di aula Desa setempat, Rabu (29/5/2019).
Turut hadir pada acara tersebut Camat Palas, Rika Wati.S.STP.MM, Pj Kades Tanjungsari Jumino beserta aparatur desa, PKK serta Posyandu Desa Tanjungsari sebagai narasumber Podang Kencana Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Selatan.
Jumino Pj Kades Tanjungsari pada sambutannya mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Camat Palas dan Dinas PPPA Lampung Selatan yang mana menurutnya kehadirannya Camat serta narasumber tersebut sangatlah penting.
“Terimakasih kepada Bu Camat yang telah hadir di acara ini, dan juga kepada narasumber dari Pemkab Lampung Selatan kami juga ucapkan terimakasih, dengan kehadiran bapak dan ibu menurut kami sangatlah penting, karena kami disini ingin memahami seberapa pentingnya PATBM,” Ungkapnya.
Ia menghimbau kepada peserta yang mengikuti pelatihan tersebut agar dapat memahami apa saja yang disampaikan narasumber.
“Kepada ibu yang mengikuti pelatihan ini, tolong diperhatikan apa saja yang di sampaikan narasumber setelah itu pahami dengan seksama,” Himbaunya
Pada kesempatan itu Rika Wati Camat Palas menyampaikan, pentingnya pembinaan tersebut.
“Dengan Kegiatan ini saya sangat mengapresiasi kepada Pemerintah desa Tanjungsari karena kegiatan ini sangatlah penting terutama pada ibu-ibu,” Ujarnya.
Terpisah usai acara, Podang Kencana bagian Data Dinas Perlindungan anak dan perempuan Lampung Selatan sebagai narasumber saat wawancara bersama pewarta, Dirinya menerangkan, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terpadu untuk mencapai tujuan perlindungan anak.
“Merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan respon cepat terjadinya kekerasan terhadap anak dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan prilaku yang memberikan perlindungan kepada anak,” Terangnya. (Saf)