22 Desember 2024

Lambatnya Pelayanan E-KTP Di Malaka Disebabkan Kurangnya Pasokan Blanko Dan Listrik

Spread the love

Malaka libasmalaka.com– Pelayanan KTP-e di Kabupaten Malaka masih terkendala ketersediaan blanko KTP-e dan daya listrik. Untuk mengatasi hal itu Pemda Malaka melalui Dispendukcapil tetap meminta ke Pempus untuk pengadaan blanko. Sementara untuk kekurangan daya listrik, disdukcapil sementara membuat telaahan staf kepada Bupati Malaka untuk penambahan daya listrik. Hal itu dikatakan Kadispendukcapil Kabupaten Malaka, Ferdynandus Rame mengatakan hal itu saat dikonfirmasi wartawan mengenai pelayanan e-KTP di ruang kerjanya, Jumat (17/5-2019).

Kadis Ferdy menjelaskan ketersediaan Blanko e-KTP sejak tanggal 6 Mei 2019 masih ada 800 keping, saat audience dengan kementrian di Jakarta tanggal 10 Mei 2019 dinas mengajukan permohonan blanko e-KTP kepada Pempus sebanyak 15 ribu keping tetapi hanya dilayani 1000 keping.

“Kita minta 15 ribu keping blanko KTP-e ke Pempus karena warga yang sudah rekam e-KTP di Malaka saat ini dengan status ok dan siap cetak sebanyak 12 ribu orang belum termasuk mereka yang sudah memasuki usia 17 tahun yang setiap saat photo”.Jelasnya.

Lanjutnya Ia mengatakan Masyarakat yang sudah photo tetapi datanya belum lengkap sebanyak 678 orang.

” Peralatan yang kita gunakan untuk cetak KTP (Printer Fargo) ada dua buah. . Stok ribbon masih ada 170 buah , film ada 100 dan kemampuan cetak 300 keping/hari, pelayanan permohonan untuk tiap hari dinas bisa melayani 300 orang yang masukkan permohonan untuk cetak e-KTP dengan catatan semua datanya lengkap (status PRR/Siap Cetak)” Jelas ferdy

Kemudian, Ia menerangkan , Pihaknya memiliki 4 alat namun untuk mengoperasikan agar optimal dibutuhkan penambahan daya.

“Sebetulnya alat ada 4 tetapi kita butuh penambahan daya sehingga bisa dioperasikan.
Daya listrik kita saat ini hanya 5.500 dan ketika kita tambah alat saat dioperasikan sering drop karena kekurangan daya padahal semua alat yang dioperasikan disini menggunakan arus besar.
Ada alat yang hidup 1×24 Jam,” Terangnya.

Akibat dari kekurangan daya pelayanan e-KTP menjadi terganggu yang dampaknya masyarakat merasa tidak puas dengan pelayanan tersebut

” Setiap hari ada saja ketidak puasan masyarakat terkait pelayanan KTP-e, Kita lagi buat telahan staf kepada Bupati untuk penambahan daya listrik dan biaya pulsa untuk pengoperasian alat secara optimal” Tutupnya.   (Edi-Rajasaf)

About Post Author