Kepala PMD NTT. Kepala Desa Di malaka Harus Beri Perhatian Kepada Rumah Tak layak Huni
Malaka.libasmalaka.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT, Sinun Petrus Manuk meminta kepada para Kepala Desa di Malaka agar dalam mengalokasikan pemanfaatan dana desa, memberikan perhatian serius kepada masalah rumah layak huni dan stunting.
“Sesuai arahan dari Gubernur NTT, dua persoalan ini yang mesti kita lihat dan bedah bersama-sama sehingga dalam kurun waktu tertentu dapat diselesaikan dan diatasi,” demikian dikatakan Sinun Petrus Manuk usai membawakan materi dalam Rapat Koordinasi Pemanfaatan Dana Desa dan Program Inovasi Desa yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Malaka, Rabu (15/5).
Lebih lanjut dijelaskan, topik utama yang dirumuskan adalah masalah kemiskinan dan salah satu contohnya rumah layak huni bagi masyarakat yang membutuhkannya. Persoalan ini dapat diselesaikan karena ada dana desa yang bisa dimanfaatkan.
“Jadi kita komitmen untuk mengalokasikan dan mengawal pembangunan rumah layak huni 1 desa 10 unit setiap tahun dari dana desa. Sehingga dengan jumlah desa di NTT sebanyak 3026 ribu, jika serentak dibangun pada tahun 2020-2023, maka sesuai akhir RPJMD Provinsi NTT, akan ada sebanyak 30. 260 ribu rumah dari kontribusi dana desa dan selama 4 tahun bisa menyelesaikan 121 ribu lebih rumah layak huni,” jelasnya rinci.
Oleh karena itu, lanjut dia pembangunan rumah layak huni ini menjadi solusi handal tapi akan memberikan dampak signifikan dalam menurunkan angka kemiskinan.
Secara khusus, Kadis PMD Provinsi NTT memberikan apresiasi khusus kepada Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran yang memberikan dukungan penuh untuk pembangunan rumah layak huni dengan memanfaatkan anggaran dana desa.
“Saya salut sekali dengan Bapak Bupati Malaka yang memberikan apresiasi dan respons yang tinggi untuk program pembangunan rumah layak huni ini, sehingga 127 desa di Malaka dapat menyelesaikan persoalan ini secara tepat,” ungkapnya sembari menambahkan bahwa sesuai rencana pada tanggal 10-11 Juni 2019 mendatang, Gubernur NTT dan Bupati/Walikota se-Provinsi NTT akan melakukan penandatanganan MoU tentang pembangunan rumah di Labuan Bajo.
Rakor ini dihadiri para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Malaka.(Ananda)