Tgl 10 Mendatang Polres Belu Kembali Layani Masyarakat Malaka Yang Akan Mengurus Sim
Malaka NTT, libasmalaka.com – Upaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, terus ditingkatkan jajaran Polres Belu. Seperti halnya kembali Mengadakan pelayanan SIM Keliling khsusnya masyarakat kabupaten Malaka, yang akan Membuat dan memperpanjang masa berlakunya Surat Ijin Mengemudi (SIM),
Khusus Kabupaten Malaka Polres Belu Akan
Kembali melayani Masyarakat pada hari rabu mendatang (10/4/19) seperti sebelumnya pelayanan akan dilaksanakan di halaman Mapolsek Malaka Tengah Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka Provinsi NTT. Mulai pagi hingga sore
Hal ini dikatakan Oleh Kapolsek Malaka Tengah AKP.Alnofriwan Zaputra Kepada Wartawan media ini di Betun jumat (5/4/19)
Kapolsek Alnofriwan lebih lanjut mengatakan, Dirinya telah menghubungi Kasat Lantas untuk mengadakan kembali pelayanan SIM keliling.
“Saya sudah dihubungi Kasat Lantas AKP Shabda Purusha Putra katanya Pada rabu (10/4/19) mendatang Di kabupaten malaka jika tidak ada halangan akan kembali mengadakan pelayanan SIM Keliling” Katanya.
Alnofriwan menambahkan dengan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Malaka.
“Masyarakat malaka harus memanfaatkan peluang ini dan datang lebih pagi agar tidak terlalu mengantri,” Himbau Alnofriwan. (Edi)