22 Desember 2024

Ketua Bawaslu. kerawanan pelanggaran Di Malaka Keterlibatan ASN Dan Kades

Spread the love

Malaka NTT.libasmalaka.com-Badan Pengawas Pemilu Kabupaten malaka Gelar Rapat Kerja Peningkatan Kapasitas Pengawas pemilu dan keserketariatan pada pemilu tahun 2019 di Aula Hotel Cinta Damai Desa wehali kecamatan Malaka tengah kabupaten Malaka provinsi NTT. Sabtu (30/3/19)

Pantauan media ini Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malaka  Petrus Nahak Manek menyampaikan, “materi  yaitu Potensi dan Penanganan Pelanggaran pada Kampanye.”

Rapat Umum dan Media Massa pada pemilu 2019.
Management SDM dan Organisasi Pengawas Pemilu Pengawasan Kampanye

Dan Rapat Umum Pemantauan Pemilu
Tugas dan Fungsi Sekretariat dalam memberikan dukungan teknis dan Operasional kepada Pengawas Pemilu

Ketika dijumpai media ini Ketua Bawaslu Malaka Petrus Nahak Manek
kepada wartawan mengatakan kampanye rapat umum, dilarang mempersoalkan atau melibatkan pihak-pihak yang dilarang sesuai ketentuan pasal 280 undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.

“Karena salah satu kerawanan pelanggaran yang ada di kabupaten malaka adalah seperti keterlibatan ASN, kepala desa dan Aparatur Desa dan BPD. maka pengawas pemilu harus berupaya lebih keras lagi dalam mencegah maupun menindak pelanggaran jika terjadi (edi)

About Post Author