22 Desember 2024

KPU Malaka Ceroboh . Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden KPU Nyaris Terendam Air.

Spread the love

Malaka.NTT libasmaka.com-KPU Malaka Ceroboh . Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden KPU Malaka Nyaris Teremdam Air.

Surat Suara Presden dan Wakil Presiden di KPU  Kabupaten Malaka nyaris rusak akibat terendam air di gudang penyimpanan surat suara pemilu tahun 2019 baru – baru ini

Pasalnya gudang sebagai penyimpanan dan sortir surat suara tersebut terendam akibat keceroboan pihak KPU.

Menurut keterangan sanksi mata Melianus Nahak yang sempat merekam kejadian tersebut , saat dikonfirmasi mengatakan bahwa air masuk dan merendam Doz surat suara tersebut akibat kebocoran dari kamar mandi sehingga aliran dari kamar mandi meluap merendam beberapa Dus Suarat suara.

“Untung saja Dosnya tebal, kalau tidak surat suara semua  rusak” ungkapnya saat ditemui di gudang sortir surat suara.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka Petrus Nahak Manek usai mendapat informasi tersebut langsung menujuh tempat sortir untuk mengetaui secara langsung namun sesampai dilokasi, menurutnya tidak ada surat suara yang rusak namun dus yang disimpan surat suara basah akibat terendam air.

“Betul tadi saya pergi cek hanya satu dus surat suara peresden dan wakil presiden yang teredam namun tidak ada surat suara yang rusak tapi hanya saja satu dusnya basa, tidak tembus mengenai surat suara karena dusnya tebal” tuturnya

Dirinya menilai KPU cerobo atas kejadian ini karena tidak memperhatikan danengamankan lokasi tempat penyimpanan surat suara.

“KPU harus lebih berhati-hati dan jagan ceroboh”

Ia meminta kepada KPU agar lebih hati-hati lagi, dan tidak boleh ceroboh lagi karena jika satu surat suara yang rusak itu sangat fatal. Tegasnya

Sementara itu Ketua KPU Malaka, Makarius B. Nahak yang berada diluar kota ketika dikonfirmasi  melalui Hp pribadinya sabtu (30/3/19) membenarkan kejadiain tersebut namun tidak sampai merusak surat suara ,karana yang terkena air yang keluar dari selang hanya mengenai doze yang berisi surat suara Pungkas Ketua KPU (edi)

About Post Author