22 Desember 2024

Direksi PT. SB DIduga Lakukan Tindakan Korupsi, Polda Dan Dinas Lingkungan Hidup Sumsel Di Demo Forum LSM Dan Ormas Sebimbing Komering Ulu

Spread the love

Palembang SUMSEL, libasmalaka.com – Dengan adanya dugaan tindakan pidana Korupsi yang merugikan negara terkait reklamasi pasca tambang, Forum LSM dan Ormas Sebimbing Sekundang Kabupaten Ogan Komering Ulu berunjuk rasa dihalaman Polda Palembang, Senen (25/3/2019).

Dalam orasinya pengunjukrasa meminta kepada polri agar membentuk  team pencari  fakta  untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan kewenangan, dan menerap kan hukum sesuai dengan ketentuan dan praturan  perundang undangan dan tetap konsisten terhadap setiap orang yang patut diduga /melakukan perbuatan melawan hukum
dan segera memanggil dan memeriksa direksi PT SB dan pihak terkait,

“Agar kiranya pihak penyidik polda Sumsel segera melakukan  langkah langkah penyidikan hukum terkait dengan adanya laporan pengaduan awal, penemuan indikasi dugaan pelanggaran terhadap undang undang  nomer 32  tahun  2009 tentang  perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pasal 3 hurup (b),” Pinta pengunjukrasa.

Pengunjukrasa dari forum LSM dan Ormas Sebimbing Sekundang tersebut diantaranya LSM  Puskokatara, LSM SCW, LP Tipikor, LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) melalui perwakilannya di terima langsung Kompol Suparlan Humas Polda Sumsel, pada kesempatan tersebut Hipzin selaku Koordinator aksi menyerahkan berkas laporan dugaan tindakan korupsi.

Melalui Humas Polda Sumsel  Kompol Suparlan menerangkan pihaknya selaku institusi Polri yang berada di wilayah Polda Sumsel akan menindak lanjuti laporan tersebut.

“Siap menindak lanjuti secepatnya atas laporan dari rekan rekan yang sudah jauh jauh datang dari Oku,” Terangnya.

Orasi dilanjutkan ke Dinas lingkungan hidup  propinsi Sumsel,dan ditrima langsung oleh Edwar Kepala dinas propinsi lingkungan hidup.

Pada kesempatan itu juga Edwar menyampaikan pihaknya akan tegas menindak lanjuti laporan tersebut.

“Kasus ini akan segera ditindak lanjut secepat nya atas laporan masyarakat Oku dan akan kita tindak tegas,” Ujarnya. (Mulyadi/Rajasaf)

About Post Author