Terkait Pemanggilan Bawaslu Terhadap Bupati Tuba, Ini Kata Bawaslu
Tulang Bawang LAMPUNG, libas Malaka.com – Terkait masalah pemanggilan Bupati Hj.Winarti,SE,MH,Purwanti Lee dan panitia Pelaksana kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tulangbawang ke 22 tahun, Bawaslu masih kebingungan dalam mengambil keputusan.
Pemanggilan yang di lakukan oleh Bawaslu Tulang Bawang,guna menindak lanjuti temuan dari berbagai sumber yang di duga adanya kampanye hitam di acara pesta rakyat itu.
Pasalnya, di acara pesta rakyat perayaan HUT Tulang Bawang tersebut terlihat Bupati Tulang Bawang Hj.Winarti dan Purwanti Lee beberapa kali acungkan jempol diatas panggung kepada ribuan masyarakat.
Selain itu,ada keanehan lainnya, yang mana di samping panggung pesta rakyat terpampang baleho berukuran besar antara Bupati Hj.Winarti bersama Calon Presiden Jokowidodo.
Namun,setelah Bupati Tulang Bawang Hj.Winarti di panggil oleh pihak Bawaslu pada Hari Senen, 18 Maret 2019,pihak bawaslu belum bisa menetapkan hasil pemanggilan itu sendiri.
“kami masih mendalami dan belum pleno, mudah-mudahan waktu dekat kita simpulkan ya. “kata Rahmad Ketua Bawaslu tulang bawang saat di konfirmasi melalui whatsapp, (20/03)
Saat di tanya lebih jauh terkait pemanggilan tersebut, Ia mengatakan keterangan tentang adanya dugaan netralitas.
“ini kan masih info awal, maka kita minta keterangan tentang dugaan netralitas di kegiatan Hut Tuba panitia, pihak terkait Bupati kita, keterangan dan masih kita pelajari dalam waktu 1/2 hari ini.” Tambahnya.
Terkait pemanggilan Bawaslu terhadap Bos Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee, Ketua Bawaslu Rahmad mengungkapkan, pemanggilan sebagai saksi yang menurut Pemda Sebagai undangan.
“ya hari ini pemanggilan saksi yang menurut pemda sebagai undangan, dan sampai sekarang Bos SGC belum juga dateng.”pungkasnya.(SR)