Tuntut Hak dan Gaji, 700 Karyawan Unjuk Rasa ke Kantor PT Minanga Ogan
Oku Sumatra Selatan .Sebanyak 700 orang terdiri dari gabungan Karyawan Harian Tetap (KHT) dan Karyawan Buruh Harian Lepas (BHL) berunjuk rasa dengan mendatangi kantor induk Perusahaan Perkebunan Sawit yang memperkerjakan mereka selama ini.
Yakni PT Minanga Ogan, bertempat di Desa Lubuk Batang, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (11/3/19).
tujuan Unjuk rasa seluruh pekerja di PT ini menuntut agar segera dibayarkannya sisa 50 persen dari gaji atau upah mareka Yang selama ini pembayarannya dilakukan dengan cara dicicil oleh pihak PT Minanga Ogan
Yang mana sebelumnya pihak Perusahaan cuma membayar 30 persen, kemudian disusul dengan 20 persen hingga kini sisa 50 persennya belum di bayar
Hal tersebut disampaikan Muslimin (45) salah satu koordinator aksi bersama 700 orang pekerja lainnya
dalam orasinya meminta kepada Pihak Perusahaan Pt Minanga Ogan agar segera membayarkan semua yang berkaitan dengan upah dan hak mereka selama ini
sebagai karyawan tetap maupun lepas, termasuk pembayaran uang BPJS Ketenagaan Kerja yang hingga kini belum dibayar.
“Kami sebagi karyawan setiap bulannya dipotong, dan ternyata menurut informasi yang kami terima gaji kami yang belum di bayar itu supaya cepat di bayarkan kata Muslimin . Yang jadi pertanyaan kami dikemanakan uang gaji kami tersebut ,”teriak Muslimin di iringi masa lainnya.
Setelah hampir 1 jam ber orasi, massa yang mulai memanas dengan membawa berbagai atribut dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI. Akhirnya disambut langsung oleh General Manajer PT Minanga Ogan Yusdi simbolon beserta staf. Dalam pertemuan itu belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak secara hitam putih yang tertulis dan tanda tangani diatas materai 6 ribu
Karna karyawan belum menerimanya karna kami mintak di bayar besok.kata Muslimin.kordinatur dari Rombongan.sedangkan dari perwakilan suda mempunyai niat baik..
isi surat yang di bacakan oleh perwakilan dari pt minanga tersebut,
“pihak Perusahaan bersedia akan membayar sisa gaji 50 persen dari bulan Januari yang akan dibayar pada tanggal 22 Maret 2019 nanti
Sedangkan untuk
gaji bulan Februari akan dibayar tanggal 10 April mendatang, dan untuk gaji bulan bulan Maret dibayar tanggal 22 April berserta catu beras setiap gajihan skan di bayar 2 bulan untuk pembayaran catu beras yang terhutang itu kata per wakilan dari prusshan itu (Albizar – OKU).