22 Desember 2024

Masyarakat Kobalima Gempar Saksikan Mayat Terapung di Sungai Mota Delek

Spread the love

Betun.libasmalaka.com- Di jembatan Motadelek, tepat di samping Kompi D 744 Dusun Welaus, Desa Lakekun Utara, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, di Penuhi Masyarakat Yang Menyasikan Mayat Terapung di bawah Jembatan sungai Motadelek

Kapolres Belu Akbp. Christian Tobing Melalui Kapolsek Kobalima Akp.Marthen Pelokila
Menjelaskan Kepada Wartawan

“Kami Mendapat laporan dari masyarakat Telah ditemukan sesosok mayat laki-laki, dengan identitas sebagai berikut.

Nama : Hendukus Bere ,
umur : 18 tahun,
Pekerjaan : Tani
Agama : Katolik,
Alamat : Dusun Kada, Desa Lakekun Barat, Kecamatan Kobalima.

“Dari keterangan saksi Yosep Bau (42)
pada hari Rabu tanggal 20 Februari 2019, Korban hadir di sebuah acara Rumah Adat suku Muras, Dusun Hudilaran, Desa Lakekun, Kecamatan Kobalima, sedang duduk minum sopi (miras) bersama 4 orang temanya

“Sekitar pukul 02.30 wita dini hari Saksi melihat korban sudah dalam keadaan mabuk, sehingga Saksi membawa korban ke dalam rumah Saksi yakni Rumah Suku Sabu, di dusun Kotafoun, Desa Lakekun, dan membaringkannya di teras rumah adat.

“Setelah membaringkan korban, Saksi kembali lagi ke rumah adat suku Muras untuk mengambil Handphone Korban yang ketinggalan

Kemudian sektar pukul 03.00 wita, Saksi tiba kembali di rumah tempat korban dibaringkan, namun Korban sudah tidak berada tempat
Selanjutnya Saksi mencari Korban di rumahnya di dusun Kada, Desa Lakekun Barat, namun korban tidak ditemukan.

“Hingga pada hari Jumat tanggal 22 Februari 2019 korban ditemukan di dalam aliran sungai Motadelek, tepat di bawah jembatan Motadelek, Dusun Welaus, Desa Lakekun Utara, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka

Menurut Saksi Yosep Bau bahwa Sejak kecil Korban sudah mengalami sakit Ayan (Gila Kambing).

Selanjut jenasah korban dievakuasi ke RSPP Betun untuk dilakukan pemeriksaan luar.

Menurut keterangan dokter hasil dari pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Korban.

keluarga korban menolak dilakukan Autopsi (Bedah mayat) terhadap Korban. Ungkap Kapolsek Marthen Pelokila.(rajsaf-Edi. S

About Post Author